Aksi Yusuf tersebut terekam dalam sebuah video yang kini viral di media sosial. Dalam rekaman itu Yusuf terlihat beberapa kali menendang seorang ibu paruh baya yang duduk bersimpuh.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal mengatakan pencopotan Yusuf dilakukan setelah aksi tersebut diketahui oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kapolri marah dan mencopot AKBP Y hari ini juga. AKBP Y tidak mencerminkan polisi yang Promoter (Profesional, Modern, dan Terpercaya)," kata Iqbal saat dikonfirmasi, Jumat (13/7).
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bangka Belitung Ajun Komisaris Besar Abdul Mun'im mengatakan Aksi penganiayaan yang diduga dilakukan Yusuf terhadap dua orang ibu dan seorang anak tersebut diduga karena dilatarbelakangi oleh aksi pencurian.
Menurutnya, Yusuf menduga dua ibu dan seorang anak tersebut telah melakukan pencurian bersama empat orang lainnya di dalam tokonya.
"AKBP Y terpancing emosi, karena mereka ramai-ramai maling. Saat yang tertangkap ditanya, bilangnya tidak tahu semua," tuturnya.
Catatan redaksi: Judul artikel ini diubah pada Jumat (13/7) pukul 15.28. Sebelumnya berjudul "Tito Pecat Polisi yang Tendang Ibu di Minimarket Babel". Terima kasih.
(wis/pmg)