Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka kemungkinan perpanjangan waktu pendaftaran calon legislatif. Hal ini bertentangan dengan pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menegaskan tidak ada perpanjangan waktu.
"Tergantung situasi besok," kata Komisioner Bawaslu Afifuddin saat ditemui di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (16/7).
Afifuddin menduga parpol saat ini mengalami masalah dalam menginput bacaleg mereka ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU sehingga mereka menunggu sampai hari-hari terakhir pendaftaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejatinya, ada beberapa parpol yang datang ke KPU menyerahkan berkas caleg mereka seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Golkar, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Garuda, hingga Berkarya.
Namun KPU menginformasikan semua parpol itu batal hadir, sehingga hanya Nasdem sejauh ini yang sudah menyerahkan dokumen bacaleg.
Kondisi tersebut membuat Afifuddin khawatir parpol yang mendaftarkan bacalegnya bakal membludak esok hari.
Kendati demikian Afifuddin berharap partai-partai politik memanfaatkan waktu yang ada sampai Selasa, 17 Juli besok.
"Kalau belum lagi, kita siapkan sikap," imbuh Afifuddin.
Berbeda dengan Bawaslu, Komisioner KPU Ilham Saputra tegas menyatakan tak ada perpanjangan waktu dalam masa pendaftaran caleg. Bagi Ilham, sekali melewati waktu yang telah ditentukan maka tak ada kompensasi lagi.
"Tidak ada kompensasi waktu. Sampai sekarang kita sudah mensosialisasi dan sudah tetapkan Peraturan KPU bahwa pendaftaran calon itu 4-17 Juli 2018," ujar Ilham di tempat yang sama.
Ilham menuturkan pihaknya memberi kesempatan bagi para parpol untuk datang ke KPU hingga Selasa pukul 00.00. Ia berharap parpol mematuhi jadwal tersebut.
"Jadi besok kita begadang," imbuh Ilham.
Ia menambahkan bahwa sampai saat ini KPU baru menerima konfirmasi dari PDIP yang bakal hadir esok hari. Ilham berharap tak ada parpol yang melebihi tenggat waktu karena tak akan ada waktu tambahan karena konsekuensinya mereka tidak bisa mendaftarkan caleg.
(kid/gil)