Fahri Hamzah Diperiksa Polisi soal Presiden PKS

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Selasa, 17 Jul 2018 13:47 WIB
Polisi memeriksa Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkait kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Presiden PKS Sohibul Iman.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait laporannya terhadap Presiden PKS Sohibul Iman. (CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor)
Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait laporannya terhadap Presiden PKS Sohibul Iman. Fahri datang ke Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/7) sekitar pukul 13.00 WIB, dan ditemani oleh kuasa hukumnya.

Fahri yang datang menggunakan jas coklat tersebut tak bicara banyak. Dia mengatakan berdasarkan informasi yang didapatkannya dari penyidik, laporan yang diajukannya pun telah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Artinya, penyidik telah menemukan unsur tindak pidana dalam laporan tersebut.

Fahri Hamzah melaporkan Sohibul atas dugaan pencemaran nama baik ke kepolisian. Laporan itu terdaftar dalam laporan bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 8 Maret 2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fahri mengatakan kedatangannya kali ini untuk menyampaikan kembali data-data terkait laporannya.

"Konfirmasi terakhir karena saya mendengar naik ke penyidikan artinya kalau naik ke penyidikan sudah ada tersangkanya, kita nggak tahu itu menjadi domain Polda tapi saya sebagai pelapor dipanggil untuk meng-confirm kembali beberapa data yang kemarin berkembang," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/7).


Selain itu, Fahri mengatakan perkembangan penyidikan juga sudah sampai ke Ketua Majelis Syuro PKS. Namun hal itu atas keinginan dari Ketua Majelis Syuro untuk diikutsertakan dalam perkara tersebut.

"Kita ketahui bahwa kemarin itu sempat berkembang penyidikannya itu kepada ketua majelis syuro PKS, yang atas kemauannya sendiri, saya dengar mengikutsertakan dirinya dalam kasus ini," tuturnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono pun membenarkan soal peningkatan status kasus yang dilaporkan oleh Fahri. Saat ini laporan yang menjerat Sohibul telah naik ke tahap penyidikan.

Meski demikian Argo mengatakan belum ada penetapan tersangka meskipun status penyelidikan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Laporan Pak Fahri Hamzah sudah (naik ke penyidikan) tapi saya cek dulu naiknya kapan," ujarnya.



(ugo/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER