"Di Bandara tadi. Jadi di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta. Karena itu kami langsung bawa ke kantor KPK dan langsung dilakukan pemeriksaan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/7).
Febri mengatakan pihaknya menduga telah terjadi penarikan uang sebelum menciduk Pangonal dan ajudannya di bandara. Menurut Febri, pihaknya turut mengamankan transaksi yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami duga tadi ada semacam proses pengambilan atau penarikan uang dan kemudian terjadi transaksi di sana," ujarnya.
Selain menangkap kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu dan sang ajudan di Jakarta, tim penindakan KPK turut menciduk tiga orang di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Mereka bertiga sudah berada di Polres Labuhanbatu.
Lembaga ini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.