"Sekarang ini, kan, ada tren semacam penempatan rangkap jabatan untuk mengisi komisaris negara. Ini yang akan kami cek ke depan dan apa ada administrasi yang dilanggar. Kan, enggak boleh dong orang rangkap jabatan," ujar Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala di gedung Ombudsman, Jakarta, Jumat (20/7).
Adrianus tak menjelaskan lebih jauh terkait dugaan pelanggaran administrasi jabatan Ngabalin. Namun ia memastikan akan segera memanggil pemerintah untuk mengklarifikasi hal tersebut.
Lihat juga:Ali Ngabalin Ditunjuk Jadi Komisaris AP I |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terdapat tiga nama baru yang menduduki posisi komisaris yakni Djoko Sasono, Tri Budi Satriyo, termasuk Ngabalin. Politikus Golkar itu menggantikan Selby Nugraha Rahman yang menjabat sebagai anggota dewan komisaris sejak 25 Oktober 2015.
Fadli mengaku tidak terkejut Ngabalin mendapat jabatan tersebut. Ia menyebut sudah banyak tim sukses Jokowi yang duduk sebagai komisaris BUMN sebelum ngabalin.
Politikus Gerindra itu bahkan menilai BUMN sebagai tempat penampungan bagi tim sukses Jokowi.
"BUMN menjadi tempat penampungan bagi tim sukses, eks tim sukses," ujarnya.
"Harusnya (BUMN) lebih banyak dari orang-orang yang profesional di bidangnya. Sekarang ini BUMN kita amburadul jadinya karena mereka bukan orang-orang yang profesional. Jadi saya kira ini harus dikoreksi ke depan," ujar Fadli. (wis)