Salah satu penegak hukum di KPK membenarkan hal itu ketika dikonfirmasi pada hari ini. Namun, dia belum mengetahui apa peranan Inneke dalam hal tersebut.
"Inneke, istri Fahmi (Darmawansyah) ya. Tapi kami belum tahu apa perannya," kata penegak hukum tersebut, Sabtu (21/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim penindakan KPK sebelumnya diduga menangkap narapidana kasus korupsi, Direktur Utama PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah dalam OTT terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Wahid Husen.
Pengusaha itu sendiri divonis 2 tahun 8 bulan dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ia terbukti memberikan suap kepada pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla). (asa)