"Jadi begini ya, pertama kita tunjuk Plh (pelaksana harian) Kalapas. Kedua, menunggu proses hukum dari KPK, kita tunggu saja," kata Indro Purwoko, saat dihubungi wartawan, Sabtu (21/7).
Indro membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Husen yang dilakukan dini hari tadi. Pasca OTT tersebut, Indro mengaku pihaknya akan mengambil sejumlah langkah strategis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemungkinan dari pihak kanwil akan datang ke Sukamiskin. Tapi belum pasti jam berapanya," kata petugas lapas yang enggan menyebut namanya itu.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan memang melakukan penindakan di LP Sukamiskin, menjelang Jumat tengah malam. Dia menuturkan ada sekitar enam orang diamankan dalam operasi tersebut.
"Sekitar enam orang diamankan, termasuk pimpinan Lapas dan pihak swasta. Selain itu, uang tunai rupiah dan valas yang sedang dihitung serta kendaraan juga diamankan," kata Syarif.
Tim KPK turut menangkap narapidana kasus korupsi, Direktur Utama PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah, beserta sang istri, Inneke Koesherawati.
Lihat juga:KPK Tangkap Tangan Kalapas Sukamiskin |