"KPK telah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan kasus ini sejak April 2018," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (21/7).
Setelah mendapatkan informasi akan terjadi transaksi suap kepada Wahid, KPK memutuskan melakukan operasi tangkap tangan pada Jumat (20/7) malam sampai Sabtu dini hari di Bandung dan Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang sitaan hasil operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
"Dua mobil tersebut kemudian langsung dibawa ke Gedung KPK, sedangkan WH dan istri dibawa oleh tim ke Lapas Sukamiskin," kata Laode.
Mobil Mitsubishi Triton Exceed dan Pajero Sport Dakkar diduga hasil suap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen di Gedung KPK. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Setelah itu, tim penyidik KPK menangkap staf Wahid, Hendry Saputra dan sejumlah pihak lain diduga sebagai pemberi suap. Yaitu narapidana kasus suap proyek di Badan Keamanan Laut, Fahmi Darmawansyah, beserta istrinya Inneke Koesherawati, serta seorang tahanan pendamping bernama Andri Rahmat.
Laode dan sejawatnya, Saut Situmorang, mengaku geram dengan kelakuan Wahid. Sebab, si kepala lapas itu sudah mendapat dua mobil mewah diduga hasil suap sejak dilantik pada Maret lalu.
Dalam perkara ini, Wahid Husen dan stafnya, Hendry Saputra, ditetapkan sebagai penerima suap. Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 128 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-l KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Uang sitaan hasil operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Mobil Mitsubishi Triton Exceed dan Pajero Sport Dakkar diduga hasil suap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen di Gedung KPK. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)