"Berdasarkan hasil pendalaman kami, bahwa Wawan sudah kembali ke lapas dari rumah sakit. Pak Fuad Amin masih status rawat inap di rumah sakit," ungkapnya, dalam konferensi persnya, di kantor Kemenkumham, Jakarta, Sabtu (21/7) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Saut [Wakil Ketua KPK Saut Situmorang] mengatakan bahwa katanya sakit, dicek ke rumah sakitnya enggak ada. Di kamarnya dia enggak ada. Jadi di mana dia? Kami enggak tahu," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif kepada dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7).
"Seharusnya memang tidak di RS itu, tapi karena muntah darah [sehingga dirawat di sana]," imbuh dia.
Liberti menambahkan bahwa izin keluar bagi kedua napi itu untuk berobat sudah diberikan dari pihak inspektorat Jenderal Kemenkumham.
Untuk tahanan lainnya, Ditjen Lapas akan menyisir lebih jauh. "Untuk [napi] yang lain, kami menunggu untuk memberi data ke Inspektorat Jenderal," tutupnya.
(arh)