Juru bicara Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Ade Kusmanto mengatakan ruangan yang semesatinya dipakai untuk kamar mandi disekat jadi dua. Jadi selain untuk keperluan mandi, ruangan tersebut juga untuk tidur tahanan.
Lihat juga:Dirjen Pemasyarakatan Sidak LP Sukamiskin |
"Ada lima kamar mandi. Alasannya, supaya mereka (tahanan) tidak tidur di lantai," tutur Ade.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ibu Sri meminta fasilitas dikembalikan fungsi aslinya sebagai kamar mandi. Kondisinya tidak layak," ujar Ade.
Sementara untuk tahanan yang tidak kebagian tempat tidur, akan dipindahkan ke rutan lain.
Dalam sidak di Kebonwaru, Dirjen PAS tidak menemukan barang-barang lain yang dimiliki penghuni rutan seperti handphone, kulkas atau fasilitas istimewa lainnya.
"Tidak ada fasilitas istimewa. Selesai ini kita beri datanya," kata Ade. (sur)