Namun demikian, Fajar enggan menyebutkan siapa saja ketiga orang tersebut. Sebab, hal ini menjadi kewenangan Panitia Seleksi (Pansel) sebagai pihak yang bertanggungjawab mencari pengganti Gus Solah.
"Nama-namanya mengerucut memang, namun saya belum berani mengumumkan, ini yang memilih Pansel, terdiri dari tiga orang," kata Fajar di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (23/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fajar mengatakan, ketiga calon anggota dewan etik yang akan menggantikan Gus Solah merupakan tokoh masyarakat. Hal ini sebagaiamana komposisi dewan etik yang terdiri dari tiga unsur, yakni mantan hakim konstitusi, guru besar ilmu hukum, dan tokoh masyarakat.
Dewan etik sendiri merupakan perangkat MK yang dibentuk untuk mengawasi perilaku dan kode etik para hakim. Saat ini anggota dewan etik MK yang tersisa setelah Gus Solah mundur adalah Achmad Roestandi (ketua) dan Bintan Saragih. (eks)