"Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berwewenang mengadili tersebut dalam hal tindak pidana terorisme yang dilakukan korporasi bertindak baik sendiri atau bersama menggunakan kekerasan menimbulkan teror," kata Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/7).
Jaksa menjelaskan awal mula pembentukan JAD diinisiasi oleh Aman Abdurrahman di Lapas Nusakambangan pada 2014. Aman saat itu mengumpulkan para pengikutnya, antara lain Abu Musa, Zainal Anshori, dan Marwan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka perlunya membuat kekuatan jamaah di Indonesia sebagai pendukung khilafah Islamiyah yang mau bergabung. Sebagai umat muslim (Aman menyampaikan) wajib mendukung pimpinan Abubakar Al Baghdadi," ujar Jaksa.
"Wadah itu diberi nama oleh Marwan sebagai Jamaah Ansharut Daulah atau JAD untuk menampung khilafah yang banyak menyebar di Indonesia. Adapun tujuannya untuk mendukung Daulah Islamiyah di Suriah dengan melaksanakan dakwah dengan hijrah dan jihad," ujar Jaksa.
PN Jakarta Selatan kemudian menyatakan Aman terbukti bersalah menjadi dalang atau otak rentetan teror tersebut. Dia divonis hukuman pidana mati.
Aman Abdurrahman disebut sebagai inisiator pembentukan JAD sebagai wadah teroris yang mendukung khilafah dan ISIS. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono). |
Dalam sidang ini, Zainal selaku perwakilan terdakwa tak mengajukan nota keberatan atas dakwaan atau eksepsi. Hal ini diketahui setelah Majelis Hakim yang diketuai Aris Bawono bertanya pada Zainal.
"Setelah mendengarkan dakwaan tersebut, saudara ingin mengajukan eksespi?" tanya Aris.
"Kami tidak akan ajukan keberatan, dan ada kekeliruan tentang oenyebutan nama," kata Zainal.
Karena tak mengajukan eksepsi, Majelis Hakim kemudian melanjutkan sidang ke agenda berikutnya, yakni mendengarkan saksi-saksi yang dihadirkan.
Pada sidang ini, Jaksa menghadirkan empat saksi dari anggota JAD, yakni Syaiful Mutakhit alias Abu Gar, Yadi Supriyadi alias Abu Akom, Joko Sugito, dan Iqbal Abdurrahman.
Setelah ini, sidang dilanjut dengan pemeriksaan ahli untuk dimintai penjelasan mengenai korporasi. (osc/gil)
Aman Abdurrahman disebut sebagai inisiator pembentukan JAD sebagai wadah teroris yang mendukung khilafah dan ISIS. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).