Menurutnya, keputusan MK dibuat secara tertutup tanpa melalui konsultasi dengan DPD selaku pihak terkait.
"Yang jelas MK itu tidak pernah konsultasi dengan DPD yang menyangkut masalah prinsipnya. Kedua, pemberitaan MK ini tiba-tiba men-declare, cenderung tertutup, ada apa?" ujar OSO di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mahkamah Konstitusi memeriksa, mengadili, dan memutus dalam sidang pleno Mahkamah Konstitusi dengan sembilan orang hakim konstitusi, kecuali dalam keadaan luar biasa dengan 7 (tujuh) orang hakim konstitusi yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Konstitusi."
Ketua MK Anwar Usman, di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (27/4). (CNN Indonesia/Abi Sarwanto) |
"Karena menyangkut kebijakan KPU, kami kan patuh kepada KPU. Melaksanakan tugas yang diinstruksikan oleh KPU," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa KPU tidak bisa serta-merta membuat aturan baru pascaputusan MK. Sebab, KPU memerlukan persetujuan DPR dalam membuat kebijakan baru.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengaku menghormati keputusan MK. Namun, ia tidak mengelak keputusan itu membuat proses pendaftaran calon anggota DPD terganggu.
Pihaknya harus mengubah sejumlah regulasi yang telah ada, misalnya aturan untuk merevisi calon yang sudah terdaftar dan menambah alokasi masa pendaftaran.
Ketua KPU Arief Budiman, di kantor PP Muhammadiyah, Rabu (4/7). (CNN Indonesia/Bintoro Agung Sugiharto) |
Lebih dari itu, Arief mengaku tidak mengetahui jumlah fungsionaris parpol yang sudah mendaftar sebagai anggota DPD. Sebab, ia berkata pendaftaran calon senator dilaksanakan di KPU Provinsi.
Diketahui, MK memutus pasal 182 huruf I UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu soal syarat keanggotaan DPD inkonstitusional. Efeknya, kursi DPD tidak boleh diisi pengurus partai politik.
Sarifuddin Sudding, saat menjabat Sekjen Hanura kubu OSO, sempat menyebut bahwa ada 70 anggota DPD yang bergabung dengan partainya, puluhan di antaranya menjadi pengurus parpol.
Selain OSO, ada nama Gede Pasek Suardika, Benny Ramdhani, Bahar Ngitung, dan Basri Salama.
(arh/sur)
Ketua MK Anwar Usman, di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (27/4). (
Ketua KPU Arief Budiman, di kantor PP Muhammadiyah, Rabu (4/7). (