Kelima orang tersebut adalah Ahmad Ariyanto (27), Vivi (25), Faisal Mustakim alias Cacing, Ari Abas dan Kemet. Dari mereka didapati sabu sebanyak 1005 gram atau setara dengan 1,05 kilogram.
Lihat juga:Tio Pakusadewo Divonis 9 Bulan Penjara |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengembangan pun dilakukan dari penangkapan dua orang tersebut. Calvijn mengatakan penangkapan tersebut menyasar pada Faisal, dia pun ditangkap di hotel di Jakarta Selatan keesokan harinya.
Setelah menangkap Faisal, Calvijn mengatakan pihaknya pun menangkap Abas dan Kemet di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dari keduanya didapati sabu seberat 1003 gram.
"Dari hasil interogasi terhadap Ahmad, satu kilogram satu yang dibawa oleh Kemet dari Pekanbaru dengan menggunakan bis menuju Jakarta akan ditampung di kosannya. Selama menunggu sabu tersebut tiba, Abas dan Kemet berkomunikasi soal proses pengiriman sabu tersebut," tuturnya.
"Jaringan peredaran sabu jaringan Pekanbaru - Jakarta ini diduga dikendalikan oleh napi cipinang. Masih DPO dan masih kami kembangkan," tutupnya.
(arh/sur)