Pelaksana harian (Plh) Kepala Lapas Sukamiskin Kusnali mengatakan delapan petugas KPK tiba di lapas sekitar pukul 14.45 WIB dengan didampingi polisi dari Polrestabes Bandung. Selain membuka segel sel Wawan dan Fuad Amin, petugas KPK juga membawa sejumlah dokumen.
"Ada beberapa barang yang dibawa oleh KPK yaitu ada tiga kontainer plastik yang di dalamnya entah apa. Itu dibawa oleh KPK dari kamar Fuad Amin dan Pak Wawan," ujar Kusnali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan dibukanya kedua sel tersebut, Wawan sudah bisa kembali tinggal di kamarnya.
Fuad Amin adalah mantan Ketua DPRD Bangkalan, Madura, yang terjerat kasus korupsi. Sementara Wawan adalah adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Dia terjerat kasus suap sengketa Pilkada Lebak yang melibatkan mantan hakim MK Akil Mochtar.
Kusnali menyatakan Fuad masih berada di Rumah Sakit Borromeus karena menderita sakit. Dia juga memastikan pihaknya terus memantau kondisi mantan Bupati Bangkalan itu setiap hari.
"Kami selalu monitor kayak minum obat. Satu hari dua kali. Pagi foto kirim ke saya, sore foto kirim ke saya," ujar Kusnali.
Meski begitu, Kusnali tak bisa memprediksi kapan Fuad akan kembali mendekam ke delam selnya.
"Kalau orang sakit tidak ada batasan waktu," katanya.