Anies menyebut, peraturan yang dibuat pemerintah tak patut dia komentari, mengingat dia sendiri bagian dari pemerintahan.
"Saya gak ada tanggapan, itu kan dibuat pemerintah, kalau saya kan bagian dari pemerintah," kata Anies ditemui di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu malam (25/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yah, saya disumpah untuk jalankan semua undang-undang, peraturan. Itu saja," kata Anies.
"Anda (wartawan) lebih tahu," kata Anies sambil tertawa.
PP tersebut mengatur tentang tata cara pengunduran diri dalam pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD, presiden, dan wakil presiden. Selain itu, PP tersebut juga mengatur permintaan izin dalam pencalonan presiden dan wakil presiden, serta cuti dalam pelaksanaan kampanye pemilu.
Pada Bab III pasal 29 PP tersebut memuat aturan tentang permintaan izin dalam pencalonan presiden dan wakil presiden. (eks)