Pergub Perluasan Ganjil Genap Dirampungkan Bulan Ini

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Jumat, 27 Jul 2018 04:47 WIB
Penindakan tilang perluasan ganjil genap di wilayah Jakarta dilakukan mulai 1 Agustus 2018. Oleh sebab itu pergub yang menaunginya ditargetkan segera selesai.
Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah (kiri) menegaskan pergub perluasan ganjil genap akan dirampungkan bulan ini juga. (CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penindakan tilang di jalur perluasan ganjil genap akan diberlakukan pada 1 Agustus mendatang. Untuk melancarkan penindakan tersebut peraturan gubernur akan segera dirampungkan bulan ini juga.

"Sebelum tanggal 1 Agustus, kan tanggal 1 sudah diberlakukan penindakan, polisi juga enggak akan berani (nilang) kalau enggak ada pergubnya. Kalau uji coba cukup SK saja, tapi kalau penindakan penetapan itu sudah harus ada Pergub," Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah saat ditemui di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (26/7).


Andri mengatakan saat ini pihaknya masih membahas soal poin-poin yang akan masuk ke dalamnya. Salah satunya adalah hasil simulasi perluasan ganjil-genap yang telah dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil simulasi inilah yang nantinya menjadi dasar untuk pelaksanaan ganjil genap secara utuh, kemarin kan masih simulasi ternyata enggak sampai batas sana (jalur ganjil genap dilakukan). Nanti pergub itu mempermanenkan luasan besaran sampai dengan waktu," ujar Andri.

Dalam pergub tersebut, kata Andri, akan tertulis juga jalur-jalur yang termasuk ke dalam perluasan ganjil genap serta waktu penerapannya.

Lebih lanjut, Andri menyatakan dalam pergub tersebut tak akan tertulis nominal rupiah atas denda tilang yang diancamkan pada pelanggar. Jumlah denda tilang kepada setiap pelanggar tetap diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Sejauh ini, perluasan ganjil genap diujicobakan berlaku pukul 06.00-21.00 WIB. Perluasan ganjil genap tersebut diterapkan di perempatan Pasar Senen, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Soebroto, Slipi, Tomang, Rasuna Said, dan sekitar kawasan Pondok Indah.

Perluasan ganjil-genap itu dilakukan untuk memastikan waktu jarak tempuh yang akan dilalui untuk ke acara Asian Games 18 Agustus-2 September 2018.

(kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER