"Dari lokasi tersebut, KPK menyita mobil dari rumah Hendry," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/7).
Selain rumah Hendry, kata Febri penyidik KPK turut menggeledah Lapas Sukamiskin, rumah istri Fahmi Darmawansyah, Inneke Koesherawati di Menteng, Jakarta Pusat, dan rumah Wahid di Bojongsoang, Bandung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Lembaga Permasyarakatan Klas 1 Sukamiskin, KPK menggeledah ruang Kepala Lapas dan Staf Lapas," ujarnya.
Wahid diduga menerima suap dari Fahmi terkait jual-beli fasilitas sel dan izin sakit. Suap yang diberikan Fahmi itu berupa uang dan dua unit mobil kepada Wahid lewat Hendry dan Andri.
KPK pun turut menyita uang sejumlah Rp279 juta dan US$1.410 (sekitar Rp20,3 juta), serta dua unit mobil yakni Mitsubishi Triton Exceed dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar dari Wahid. Uang dan dua unit mobil itu diduga diberikan Fahmi kepada Wahid. (eks)