Pencopotan Hartono tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor 1855/VII/KEP/2018. Surat telegram tersebut menyatakan bahwa Hartono dimutasi sebagai perwira menengah bidang pelayanan dan masyarakat polri dalam rangka pemeriksaan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal membenarkan informasi tersebut. Iqbal mengatakan saat ini Hartono telah diamankan dan diperiksa di Divisi Propam Mabes Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iqbal memastikan pihak Propam akan memproses pelanggaran kode etik profesi dan hukuman pidana yang akan diterima Hartono.
Dari informasi yang dihimpun, Hartono ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (28/7) kemarin, lantaran diduga membawa sabu. Petugas berhasil mengetahuinya saat Hartono melewati mesin x-ray di bandara.