Namun pelican crossing ini beum dilengkapi dengan lampu lalu lintas untuk mengatur penyeberangan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau langsung proses pemasangan sistem pelican crossing mengatakan, karena lampu belum ada, maka belum bisa dinilai sepenuhnya penggunaan pelican crossing tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski belum berfungsi maksimal, namun JPO di Bundaran HI tersebut sudah ditutup aksesnya sehingga tidak bisa digunakan. Alhasil para pejalan kaki yang ingin menyebrang jalan pun harus menggunakan pelican crossing tersebut.
Karenanya, kata Anies ada petugas dari Dinas Perhubungan DKI yang akan membantu para pejalan kaki untuk menyeberang secara manual.
"Flow lalu lintas kendaraan bermotor dan flow lalu lintas penyeberang, sehingga penyeberangnya bisa lancar dan lalu lintasnya juga tidak terhambat," tuturnya.
Anies pun menargetkan lampu pelican dan sistem waktu penyeberangannya bisa diselesaikan hari ini.
Lebih dari itu, jika nantinya sistem pelican crossing sudah bisa digunakan maksimal, Anies menyebut akan tetap ada petugas Dishub yang berjaga.
"Tetap standby sampai dirasa aman, nomor satu adalah keselamatan, safety, safety, safety," ujar Anies.
Anies pun berharap dengan sistem pelican crossing tersebut bisa membuat para pengguna jalan, baik pengendera kendaraan bermotor maupun pengguna jalan untuk bisa mengikuti aturan yang berlaku.
"Kalau lampunya merah artinya berhenti, kalau lampunya hijau artinya jalan, kalau itu dilanggar maka sistem akan rusak," kata Anies.
Pembangunan pelican crossing tersebut merupakan solusi sementara yang diambil oleh Pemprov DKI untuk menggantikan jembatan penyeberangan orang (JPO) Bundaran HI yang akan dirobohkan. Pelican crossing akan digunakan selama jembatan penyeberangan bawah tanah masih belum siap digunakan. (sur)