Djan Faridz Mundur dari Jabatan Ketum PPP Muktamar Jakarta

Tiara Sutari | CNN Indonesia
Senin, 30 Jul 2018 15:15 WIB
Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz melayangkan surat pengunduran diri dari jabatannya karena merasa tak mampu menyatukan partai berlambang Kabah.
Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz melayangkan surat pengunduran diri dari jabatannya karena merasa tak mampu menyatukan partai berlambang Kabah. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz melayangkan surat pengunduran diri dari jabatannya.

Wakil Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta, Humprey Djemat mengatakan surat pengunduran diri itu dikirim dan telah di bahas dalam Rapat Pleno PPP Muktamar Jakarta yang digelar kemarin malam, Minggu (29/7).

"Kemarin sudah dilakukan rapat pleno, saat itulah Bapak Haji Djan Faridz mengajukan surat permohonan pengunduran dirinya dari ketua umum DPP PPP," kata Humphrey ditemui di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta, Senin (30/7).

Untuk mengisi kekosongan jabatan itu, Humphrey yang saat ini menjabat sebagai wakil pun menggantikan Djan, sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta hingga waktu yang belum ditentukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djan tak mejelaskan secara spesifik alasan pengunduran dirinya. Hanya saja dalam surat pengunduran diri itu Djan mengaku tak mampu menjalankan amanah yang telah dititipkan padanya untuk menyatukan seluruh PPP, antara kubu Romi yang saat ini telah disetujui oleh Kemenkumham dengan kubu Djan.

"Beliau merasa tidak mampu menjalankan amanah untuk menyatukan seluruh PPP, makanya beliau mundur," kata Humphrey.

Maka, berdasarkan surat tertanggal 30 Juli 2018, PPP Muktamar Jakarta pun memutuskan untuk menerima pengunduran diri Djan Faridz. Keputusan itu kata Humphrey diambil melalui pembahasan yang cukup panjang dalam rapat pleno.

"Akhirnya pengunduran itu pun diterima DPP serta diputuskan bahwa sejak tanggal 30 Juli 2018 Bapak Haji Djan Faridz sudah mengundurkan diri sebagai Ketum PPP," kata dia.

Belum Pastikan Dukung Jokowi

Mundurnya Djan sebagai Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta pun memuculkan kekosongan jabatan di PPP kubu itu. Humphrey yang saat ini ditunjuk sebagai Plt pun mendapat mandat untuk segera menjalankan Musyawarah Besar agar bisa segera memilih ketua.

"Dalam waktu enam bulan yah, kurang lebih," kata Humphrey.

Saat ini pihaknya pun akan melanjutkan amanah yang sebelumnya dititipkan pada Djan agar bisa mempersatukan seluruh PPP tanpa terpecah belah lagi.

Terkait dukungan pada Pilpres 2019 mendatang, Humphrey pun belum bisa memutuskan akan mendukung koalisi Jokowi atau Koalisi Prabowo.

"Semua akan diputuskan dalam musyawarah, kami sekarang tidak bisa mengklaim dukung si A atau dukung si B," katanya.

(gil)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER