Mereka berdua bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Namun, Sofyan Basir mangkir dari pemeriksaan KPK.
"Saksi Sofyan Basir tidak datang dalam rencana pemeriksaan hari ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Selasa (31/7).
Ia mengatakan staf Sofyan mengirimkan surat yang berisi alasan ketidakhadiran bos perusahaan plat merah itu. Sofyan mengaku tengah memiliki tugas lain hari ini.
"Tadi staf yang bersangkutan menyerahkan surat ke KPK, tidak bisa datang memenuhi panggilan penyidik karena hari ini menjalankan tugas lain," ujar Febri.
Sofyan sedianya bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.Usai diperiksa saat itu, Sofyan mengaku melakukan penunjukan langsung dalam pengerjaan proyeknya. Dia mengklaim penunjukan langsung terhadap Blackgold sebagai penggarap proyek senilai US$900 juta itu sudah sesuai aturan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Sofyan, penyidik KPK juga memanggil CEO PT Blackgold Energy Indonesia, Philip Cecil Rickard dan Diah Aprilianingrum. Hingga saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan.
(arh/gil)