Steffy sendiri diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap itu di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPK memanggil Steffy pada Kamis (26/7), namun saat itu yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan.
KPK juga telah memeriksa Steffy pada Rabu (18/7) lalu. Saat itu, KPK mengkonfirmasi aliran dana terkait kasus suap DOKA itu terhadap yang bersangkutan.
Steffy adalah satu dari empat orang yang sejak 7 Juli 2018 lalu dicegah bepergian keluar negeri selama enam bulan oleh KPK.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan empat tersangka. Yakni, Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi, Hendri Yuzal yang merupakan staf khusus Irwandi Yusuf, dan Teuku Saiful Bahri dari pihak swasta.
Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan Teuku Saiful Bahri diduga sebagai penerima suap. Sementara, Ahmadi diduga sebagai pemberi suap.
(arh/pmg)