Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya masih mendalami keterlibatan dua orang yang diduga petugas tersebut. Saat ini pemeriksaan masih dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara satu anggota polisi bernama Ahmad Ghazali diduga sebagai anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya. Dia berperan untuk meminta kartu ATM Baindro dan melakukan tarik tunai.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Detikcom/Rois) |
Peristiwa perampasan itu terjadi pada Selasa (24/7) lalu sekitar pukul 00.20 WIB. Baindro yang awalnya sedang nongkrong bersama tiga rekannya di Jalan Baru Harapan Baru Kota Bekasi itu tiba-tiba dihampiri oleh Singgih dan kawanannya. Singgih dan kawanannya datang dengan mobil dan motor.
Baindro pun dipaksa menyerahkan ATM dan dompetnya. Dia kemudian dipaksa mentransfer uang sebesar Rp12,5 juta ke ATM milik salah satu pelaku yaitu Ahmad. Mereka pun meninggalkan Baindro di Kalimalang.
Jalan Kalimalang, Bekasi. (CNN Indonesia/Fachri Fachruddin) |
"Pada prinsipnya anggota yang terlibat pidana, proses lanjut," tutup dia.
(arh/gil)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (
Jalan Kalimalang, Bekasi. (