Jakarta, CNN Indonesia -- Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) memeriksa pemimpin tur kapal Indonesia Juara terkait insiden kebakaran padang savana di Gili Lawa Darat, Kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai.
Kepala Balai Taman Nasional Komodo Budi Kurniawan mengatakan berdasarkan hasil penyidikan sementara penumpang kapal Indonesia Juara merupakan sosok diduga penyebab kebakaran yang menghanguskan sekitar 10 hektare.
Budi menerangkan pihaknya juga telah menyita Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik pemandu wisata dan nakhoda kapal, serta dokumen-dokumen kapal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil pemeriksaan sementara diduga bahwa penumpang kapal Indonesia Juara sebagai pelaku terjadinya kebakaran," kata Budi kepada
CNNIndonesia.com, Jumat (3/8).
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda NTT Kombes POl Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi seputar insiden terbakarnya padang savana di Kawasan Taman Nasional Komodo tersebut.
Ia pun mengonfirmasi salah satu pihak yang diperiksa adalah dari kapal Indonesia Juara.
"Ada beberapa saksi yang diperiksa terkait peristiwa kebakaran tersebut. Informasinya, ada beberapa kru kapal dan wisatawan yang saat itu berlabuh di Gililawa," ucap Jules saat dikonfirmasi.
Indonesia Juara yang merupakan perusahaan perjalanan wisata itu pun telah angkat bicara seputar kabar pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian ini lewat unggahan InstaStory di media sosial Instagram, Jumat (3/8).
"Menindaklanjuti kabar yang beredar terkait salah satu trip kami yang bertugas lalai dalam menjaga aktivitas tamu dalam berwisata yang menyebabkan kebakaran di Gili Lawa, saat ini masih dalam pemeriksaan polisi," tulisnya.
Dalam pernyataan itu pun disampaikan bahwa Indonesia Juara akan menindak pemimpin tur yang terbukti bersalah sesuai dengan aturan perusahaan yang berlaku, termasuk pemecatan.
Namun hingga kini, pihak Indonesia Juara mengaku belum memutuskan siapa yang bersalah dalam insiden ini. Mereka menegaskan masih menghormati proses hukum yang berlaku.
Selain itu, bila berdasarkan hasil investigasi dinyatakan bersalah, Indonesia Juara juga menyatakan siap bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Dan bertanggungjawab dalam pemulihan alam dengan pihak Taman Nasional Komodo," demikian dinyatakan dalam InstaStory tersebut.
Peristiwa kebakaran padang savana di Gili Lawa Darat pertama kali dilaporkan seorang pemandu bernama Lukas pada Kamis (2/8) pukul 18.15 WITA. Setelah mendapatkan laporan itu, petugas TNK segera menurunkan satu peleton tim pemadam kebakaran dari Labuan Bajo ke tempat kejadian perkara.
Pemberi informasi, Lukas, kemudian diminta TNK untuk mendata pengunjung yang terakhir turun dari bukit dan menahan mereka. Sekitar pukul 00.00 WITA, tim pemadam tiba. Api baru berhasil padam pada pukul 03.15 waktu setempat. Pada pukul 07.00 pagi tadi, tim pemadam sudah kembali ke Labuan Bajo.
(kid/gil)