Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menduga Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah tidak netral dalam menyikapi pemilihan umum 2019.
Dugaan itu dilontarkan Said setelah oknum kepolisian di Semarang Jawa Tengah mengadang ribuan buruh yang melakukan aksi
long march dari Surabaya ke Jakarta.
Sebanyak 20 ribu buruh diklaim melakukan
long march dari Surabaya ke Jakarta guna mengantarkan Ketua Umum Partai Gerindra mendaftarkan diri sebagai calon Presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengecam keras kepolisian dalam hal ini Polda Jateng sikapnya dan jajarannya patut diduga tidak netral dan berbahaya buat Pilpres nanti," kata Said dalam konferensi Pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/8).
Dugaan ini dilatarbelakangi karena Jateng adalah basis suara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, partai utama pengusung Jokowi.
"Di Jateng ada tanda-tanda tidak netral karena kami dukung Prabowo. Sah aja kalau pendukung Jokowi ingin lakukan sama silakan aja," lanjut Said.
Sementara itu, di wilayah lain seperti Jawa Timur dan Jawa Barat yang juga menjadi rute
long march buruh, lanjut Said, tidak terjadi pengadangan.
"Polda Jabar, Jatim, Polda Metro Jaya juga tidak masalah. Kenapa Jateng malah dikepung? Ini berbahaya untuk pilpres kalau sikap kepolisian tidak netral," terang dia.
Said sebelumnya mengatakan rombongan buruh diadang oknum kepolsian saat tengah menyantap sarapan pagi di sebuah warung makan, di sekitar Stasiun Tawang, Semarang dengan alasan tak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
"Setelah itu mereka berbincang-bincang dan pada akhirnya melarang melanjutkan perjalanan dengan alasan tidak memiliki STTP," kata Said.
Aksi buruh mengantarkan Prabowo mendaftar sebagai capres di KPU disebut Said tidak terganggu dengan pengadangan di Jawa Tengah. Dia mengklaim 20 ribu buruh tetap akan datang ke Jakarta mendampingi Prabowo pada 10 Agustus mendatang.
Said mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan Prabowo terkait kepastian tanggal pendaftaran mantan Danjen Kopassus tersebut.
"Kami komunikasi langsung dengan Pak Prabowo memang kemungkinan besar capres dan cawapres pendaftarannya tanggal 10 Agustus. Untuk jamnya, masih belum bisa dipastikan," ujar dia.
Said menyatakan pihaknya sudah melayangkan surat izin kepada Mabes Polri terkait rencana aksi 20 ribu buruh mengantar Prabowo. Sampai saat ini, kata dia tercatat baru sekitar 10 ribuan lebih buruh yang bakal mengantar Prabowo ke KPU.
"Kedua kita akan koordinasi tentang tanggal 10 Agustus bagaimana kalau Pak Prabowo lebih cepat tapi kita akan menyesuaikan waktunya. Misalnya memutuskan daftar sebelum tanggal 10 Agustus kita akan anterin sama juga sebelum tanggal segitu," ucap Said.
KPU telah membuat aturan membatasi jumlah pendukung yang mengantar pasangan calon hanya sebanyak 170 orang. Dari jumlah itu 120 hanya boleh menunggu di luar, dan 50 orang sisanya masuk ke dalam Gedung KPU.
Said mengatakan aturan itu bertentangan dengan Undang-Undamg Nomor 9 tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
"Kalau KPU mengatakan ada PKPU yang mengatakan hanya 170 orang kan tidak boleh menafikan UU Nomor 9 tahun 1998 menyatakan boleh menyampaikan pendapat di muka umum. Kami tidak masuk ke dalam apa yang salah dengan rakyat yang ingin mengantarkan Prabowo," kata dia.
Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Jateng Ajun Komisaris Besar Agus Triatmaja belum menjawab telepon untuk dikonfirmasi tudingan KSPI ini. Saat kejadian kemarin, ia mengaku belum tahu soal pengadangan tersebut dan akan berkoordinasi dulu dengan koordinator lapangan.
(wis/sur)