Survei itu dilakukan terhadap 145 ahli dari bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan, pada April-Juli 2018.
Itu dilakukan di 11 provinsi, yakni Sumatera Barat, Lampung, Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Bali, Sulawesi Tengah, NTB, NTT, Maluku, dan Papua. Survei dilakukan dengan menggunakan teknik non-probability sampling atau sampel ahli dipilih berdasarkan kriteria tertentu
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para ahli mengatakan potensi yang bisa menghambat penyelenggaraan pemilu yang terttinggi adalah politisasi SARA dan identitas mencapai 23,6 persen," ujarnya, di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa (7/8).
Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian Jon Riah Ukur (Jonru Ginting), di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/1). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto) |
Dalam kesempatan yang sama, LIPI juga meneliti perspektif para ahli mengenai kondisi sosial budaya, salah satunya mengenai toleransi. Para ahli memandang bahwa dalam lima tahun belakangan ini toleransi masyarakat masih buruk (62,8 persen).
"Lagi-lagi alasan mengapa toleransi buruk adalah karena politisasi SARA, stigmatisasi saling tidak percaya, diskriminasi, kekerasan terhadap minoritas, persekusi, konflik sosial atau horizontal, pragmatisme politik dan lain sebagainya," papar Esty.
Sebanyak 16,3 persen ahli yakin bahwa harus ada edukasi politik sementara 13,3 persen lainnya mengharuskan partai bereformasi untuk menjalani perannya dengan baik.
"12,2 persen ahli memandang perlu ada analisis potensi konflik berdasarkan daerah, historis, kewaspadaan dan lainnya oleh TNI, Polri, inteligen dan masyarakat. Sementaa 6,1 persen meyakini perlu adanya perbaikan regulasi pemilu," imbuh Esty.
Aksi GNPF MUI menentang Ahok, Jakarta, 2017. (CNN Indonesia/Hesti Rika) |
"Berdasarkan IDI [Indeks Demokrasi Indonesia] 2015, isu SARA tidak menjadi penting di grassroot, tetapi hal itu dimanipulasi oleh elite politik seperti di DKI kemarin. Karenanya itu solusinya saya pikir adalah untuk mengelola atau mengendalikan elit politik," tutur dia.
(arh/gil)
Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian Jon Riah Ukur (Jonru Ginting), di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/1). (
Aksi GNPF MUI menentang Ahok, Jakarta, 2017. (