Pejalan Kaki Dianiaya Ojek Online, Polisi Bakal Awasi Trotoar

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Kamis, 09 Agu 2018 15:02 WIB
Polisi akan berjaga di sejumlah titik trotoar pada pukul 07.00 WIB sampai 09.00 WIB, dan pukul 18.00 WIB hingga 21.00 WIB atau di jam-jam sibuk.
Polisi akan menjaga trotoar untuk mencegah pengemudi sepeda motor melintas di trotoar. (CNNIndonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Video tindak kekerasan berupa pemukulan dilakukan seorang pengemudi ojek daring terhadap seorang relawan Koalisi Pejalan Kaki (KoPK) bernama Alif di kawasan Jatiwaringin, Jakarta Timur, menjadi ramai beberapa hari terakhir. Karena hal itu polisi baru bergerak memperketat penjagaan trotoar supaya hak pejalan kaki tidak dilanggar oleh pengendara sepeda motor.

Kasat Lantas Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Sutimin Sugiyo mengatakan setiap masyarakat berhak menegur pengendara motor yang melaju di trotoar.

Namun, dia beralasan akan lebih baik jika teguran tersebut dilakukan oleh polisi atau Satuan Polisi Pamong Praja. Hal itu juga supaya tidak terjadi perdebatan panjang berujung kekerasan. Sutimin juga menjanjikan bakal menindak pengendara motor melintas di trotoar dengan tilang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Petugas akan menindak pengendara yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (9/8).


Menurut Sutimin, pengendara kendaraan bermotor yang melintas di trotoar akan ditilang dengan Pasal 284 Juncto Pasal 106 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Penjagaan trotoar pun lebih diutamakan di jam-jam kemacetan, yakni mulai dari pukul 07.00 sampai 09.00 WIB, dan saat pulang kerja dari pukul 18.00 hingga 21.00 WIB. Sutimin menyatakan sepanjang trotoar di Jalan Raya Jatiwaringin arah Pondok Gede bakal dijaga oleh sepuluh polisi lalu lintas.

"Sepuluh personel berjaga secara bergantian," kata Sutimin.


Dalam rekaman video tersebut, Alif yang sedang berjalan di trotoar menegur seorang wanita yang merupakan pengendara motor. Saat itu motor melintas di trotoar.

Namun wanita tersebut tidak terima. Dia pun menanyakan apakah Alif merupakan anggota kepolisian atau bukan dan apa pekerjaannya. Usai perdebatan yang terjadi itu, Alif pun kembali berjalan.


Saat itulah pengendara motor yang awalnya sudah melanjutkan perjalanannya pun menghentikan lajunya dan kembali memanggil Alif lalu memukulnya dengan helm. Alif pun cedera karena pemukulan tersebut. (ayp/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER