Sebelumnya, Andi menuding melalui akun twitter-nya bahwa Sandiaga memberikan Rp500 miliar kepada PKS dan PAN terkait pencalonan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghadapi Pilpres 2019.
"Kalau dipanggil Bawaslu tentu saya akan hadir. Ada rencana itu, ya," ujar Andi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (13/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga mengungkapkan alasan tak melaporkan dugaan mahar itu kepada Bawaslu.
Andi mengaku kala itu berkicau demi menghindari koalisi atau pencalonan capres-cawapres yang didasari oleh mahar politik. Sementara saat ini paslon capres-cawapres sudah ditentukan dan sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Tetapi karena konteksnya malam itu saya men-tweet untuk mencegah agar tidak terjadi atau untuk menghindari mahar, tidak relevan kalau saya harus melaporkan," ujar Andi.
Andi berkicau soal mahar Rp500 miliar pada Kamis (8/8) atau seharus sebelum Prabowo mengumumkan Sandiaga sebagai cawapresnya.
Saat itu Andi menuding Sandi memberikan uang Rp500 miliar kepada PKS dan PAN untuk memuluskan dirinya menjadi cawapres Prabowo.
PAN dan PKS telah membantah tudingan Andi Arief. PKS bahkan meminta Andi membuktikan tudingannya agar tidak menjadi fitnah belaka.
Fritz bahkan mengatakan jika hal itu terbukti, pencalonan capres-cawapres juga dapat dibatalkan. Selain itu, parpol yang terbukti menerima imbalan tidak dapat mengusung capres-cawapres pada pilpres berikutnya. (wis/sur)