Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPRD DKI, Bestari Barus, menyindir keberpihakan yang sering Anies gembar-gemborkan.
"Bukannya pernyataan wagub terdahulu mengatakan ekonomi di Jakarta ini masih kurang baik? Kalau masih kurang baik, sementara rusun yang berdampak masyarakat kecil malah dinaikkan?" ucap Bestari saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Anies Baswedan Naikkan Tarif Rumah Susun |
Bestari yang juga anggota Badan Anggaran DPRD DKI akan mempertanyakan kebijakan ini. Pasalnya kebijakan ini kontradiktif dengan mimpi Anies menghadirkan hunian terjangkau bagi warga Jakarta.
Apalagi, tambahnya, Anies juga mencoret beberapa anggaran rumah susun. Sehingga tak ada pembangunan rusun baru di Jakarta tahun ini.
Sebelumnya, Anies menaikkan tarif sembilan belas rusun di Jakarta. Kenaikan tarif berkisar di angka 20 persen jika dibandingkan aturan sebelumnya, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan DKI Meli Budiastuti mengatakan Pemprov DKI belum pernah menaikkan tarif rusun semenjak 2012 silam.
Pada 2012 silam, tarif rusunawa diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, di mana salah satu pasalnya mengatur tentang tarif rusun. Dalam pasal 145 Perda tersebut dijelaskan jika tarif retribusi atau tarif rusun ditinjau kembali paling lama tiga tahun sekali.
"Tarif rusun itu harusnya dievaluasi tiga tahun sekali dan diteruskan dengan penyesuaian tarif, dari tahun 2012 kami memang belum pernah melakukan penyesuaian tarif," tutur Meli saat dikonfirmasi, Selasa (14/8).