KPU Minta Berkas Capres-Cawapres Pilpres 2019 Diperbaiki

FHR | CNN Indonesia
Rabu, 15 Agu 2018 07:45 WIB
KPU mengaku pasangan bakal capres-cawapres masih harus melakukan perbaikan berkas karena menemukan kekurangan persyaratan para kandidat.
Komisioner KPU Ilham Saputra, Senin (29/1). (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengungkapkan pihaknya masih menemukan beberapa kekurangan berkas persyaratan pengajuan diri menjadi capres-cawapres pilpres 2019.

Namun demikian, Ilham enggan mengungkapkan poin apa saja di dalam berkas tersebut yang belum dipenuhi dan siapa pemilik berkas tersebut.

"Ada beberapa item yang harus diperbaiki. Kita harus pleno lagi dan nanti akan disampaikan ke Liaison Officer [LO/Penghubung]," kata Ilham di KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (14/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ilham mencontohkan kekurangan pada berkas para kandidat seperti belum dilampirkannya berkas terkait jenjang pendidikan peserta. Selain itu, dalam berkas lain tidak disebutkan bahwa istri dari kandidat tersebut merupakan warga negara Indonesia.

"Misalnya ijazah, kalau kemarin belum disampaikan. Lalu keterangan istrinya adalah WNI. Itu kan syarat dalam undang-undang," kata dia.

Ilham mengatakan bahwa KPU akan menyampaikan hal ini kepada kandidat tersebut untuk diperbaiki.

Sementara itu, ketua KPU Arief Budiman mengatakan bahwa batas akhir perbaikan berkas persyaratan para kandidat adalah 18 Agustus 2018.

"Apabila masih ada syarat harus diperbaiki paslon diberi kesempatan 16,17,18 Agustus untuk memperbaiki," kata dia.

Selanjutnya KPU akan memeriksa kembali berkas-berkas perbaikan tersebut. Pada 20 Agustus, KPU akan menetapkan para kandidat. Keesokan harinya, KPU melakukan pengambilan nomor urut pasangan capres-cawapres. Kampanye sendiri akan dimulai sejak 23 Agustus 2018.

(arh/dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER