"Hari ini saya dipanggil oleh KPK, terkait dengan tersangka saudara Kotjo dan Eni. Ya saya punya keyakinan bahwa mungkin dalam rangka untuk penjelasan saya sebelumnya," kata Idrus di Gedung KPK, Rabu (15/8).
Mantan Sekretaris Jendral Partai Golkar ini mengatakan masih belum mengetahui subtansi pertanyaan yang akan diajukan oleh penyidik saat pemeriksaan. Ia mengaku siap apabila dirinya kembali dipanggil oleh lembaga anti rasuah ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Idrus yang mengenakan kemeja berwarna putih dan bercelana bahan berwarna hitam didampingi oleh ajudannya. Idrus sudah tiba di Gedung KPK tepat pada pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Idrus sudah pernah diperiksa sebagai saksi sebanyak dua kali. Pada pemanggilan pertama, Idrus diperiksa oleh penyidik sebagai saksi untuk tersangka Johanes Kotjo.
Ia diminta keterangannya saat dirinya masih menjabat sebagai sekjen Golkar di bawah kepemimpinan Setya Novanto. Idrus pun disebut-sebut telah mengenai Kotjo sejak lama.
Sedangkan, saat pemanggilan yang kedua, Idrus yang sudah menjadi menteri di kabinet kerja Joko Widodo itu dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Kontjo dan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Dalam kasus ini, lembaga anti rasuah ini baru menetapkan dua tersangka. Eni diduga menerima uang sebesar Rp 4,8 miliar secara bertahap mrlalui kesepakatan kontrak kerja dari Kotjo.
Proyek PLTU Riau-I merupakan proyek penunjukkan langsung yang diserahkan pada anak usaha PLN, PT Pembangkitan Jawa-Bali sejak dua tahun lalu. Proyek ini masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2017.