Pelantikan itu tertuang dalam Keputusan Presiden tentang pengangkatan hakim agung yang ditandatangani Joko Widodo pada 7 Agustus lalu.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan menjalankan kewajiban sebagai hakim agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ujar Abdul dan Pambudi mengikuti pernyataan sumpah dari Hatta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pelantikan ini hadir pula Ganjar, Ketua MK Anwar Usman, dan sejumlah pejabat negara lainnya.
Ia juga pernah menjabat sebagai asisten koordinator Ketua MA hingga panitera muda perdata MA sebelum dipromosikan sebagai hakim tinggi.
Berdasarkan temuan Komisi Yudisial, promosi Pambudi menjadi hakim tinggi dilakukan tanpa melalui Tim Promosi dan Mutasi. Ia juga diketahui tak menyerahkan LHKPN selama lima tahun berturut-turut.