PKS: Pengganti Sandiaga Bukan Aher atau Sudirman Said

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Rabu, 15 Agu 2018 18:48 WIB
Hidayat Nur Wahid masih merahasiakan nama kader PKS yang akan menjadi Wagub DKI. Dia memastikan kader tersebut dapat bekerjasama dengan Anies.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menjamin kader PKS yang akan menjadi Wagub DKI menggantikan Sandi akan bisa bekerjasama dengan Anies Baswedan. (ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid membantah kabar yang menyebutkan nama-nama seperti mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) dan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, menjadi kandidat pengganti Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Hidayat mengakui sudah ada kesepakatan dengan Gerindra bahwa yang bakal mengisi posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta dari PKS, namun belum ada keputusan soal nama pengganti Sandiaga.

"PKS itu siapa? Tentu digodok di DPP, dan setahu saya bukan Pak Aher. Tunggu saja," kata Hidayat di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (14/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hidayat mengungkapkan ada dua kriteria yang disiapkan menggantikan Sandi. Pertama kader internal PKS, dan kedua tokoh profesional yang didukung PKS.

Hidayat pun memastikan tokoh profesional itu bukan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.

"Pak Sudirman Said, Gerindra. Saya tidak perlu menyebut inisialnya nanti heboh lagi," katanya.

Saat ini, kata Hidayat, pengganti posisi Sandiaga masih dalam proses di Kementerian Dalam Negeri yang masih menunggu proses pengunduran diri Sandi. Selain itu DPRD juga belum melakukan sidang paripurna terkait hal tersebut.

Hidayat pun memastikan nama yang akan diusulkan pengganti Sandi akan dikomunikasikan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Karena kita juga paham bahwa tidak mungkin kita menghadirkan pengganti yang tidak bisa diajak bekerja sama dan atau tidak seperti yang beliau harapkan," ujarnya.

Nama Aher dan Sudirman muncul dalam bursa calon Wakil Gubernur DKI menggantikan Sandiaga usai yang bersangkutan maju di Pilpres 2019 sebagai bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto.

Selain Aher dan Sudirman, nama lain yang juga berpeluang menggantikan Sandiaga antara lain politikus PKS Mardani Ali Sera, dan Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik.

Sementara itu Pasal 176 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah menyerahkan pengganti Sandi ke partai pengusung, yaitu Gerindra, PKS, dan PAN. (wis/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER