"Tidak ada batas waktu untuk pencalonan wagub," kata Prasetio di Balai Kota Jakarta, Rabu (15/8).
Prasetio menegaskan DPRD DKI akan mengikuti mekanisme atau aturan terkait dengan proses penghentian Sandi dari jabatannya sebagai wagub serta proses pengisian jabatan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) menyebut bahwa rapat paripurna pemberhentian gubernur/wakil gubernur harus dihadiri minimal oleh 3/4 anggota DPRD Provinsi atau kuorum.
Sandiaga Uno, di Jakarta, Selasa, 14 Agustus. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Sehari sebelumnya, dirinya telah menandatangani surat yang ditujukan untuk Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI guna menentukan tanggal rapat paripurna untuk membahas pengunduran diri Sandi.
"Sampai sekarang belum dijawab [oleh Bamus], baru kemarin tanda tangan," aku dia.
"Tidak kerepotan kalau mampu," ucapnya.
Lebih dari itu, Prasetio mengaku tak memiliki kriteria khusus soal siapa yang nantinya mengisi jabatan wagub.
Politikus PKS Mardani Ali Sera, di Jakarta, Rabu (3/1). (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho) |
Sandiaga Uno resmi mundur dari jabatannya sebagai wakil gubernur DKI Jakarta setelah menerima pinangan Prabowo Subianto untuk menjadi cawapres.
Sejumlah nama diisukan akan menjadi pengganti Sandi, mulai dari M. Taufik, Mardani Ali Sera, Ahmad Heryawan, hingga Sudirman Said.
Sandiaga Uno, di Jakarta, Selasa, 14 Agustus. (
Politikus PKS Mardani Ali Sera, di Jakarta, Rabu (3/1). (