"Ini urusan internal, jadi sebaiknya orang-orang luar enggak boleh ikut campur lah," ujar Agus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/8).
Meski mengimbau hal itu, Agus mengaku pimpinan KPK sudah bertemu dengan Wadah Pegawai KPK selaku pihak yang mempermasalahkan rotasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, ia juga enggan menyebut hasil pertemuan itu. Ia juga enggan memastikan apakah pertemuan itu sudah menyelesaikan hal tersebut.
"Saya tidak tahu di tingkat mereka," ujarnya.
Rotasi akan dilakukan di tingkat direktur, kepala biro, hingga kepala bagian.
Dari informasi yang dihimpun, pelantikan para pejabat sebenarnya direncanakan pada Selasa, 14 Agustus 2018. Namun, lantaran kebijakan tersebut mendapat penolakan dari Wadah Pegawai KPK, pimpinan memutuskan mengundur waktu pelantikan menjadi 24 Agustus 2018. (ayp/ayp)