"Antara Januari dan Agustus tahun ini, setidaknya 77 orang di berbagai wilayah di Indonesia ditembak mati, termasuk 31 orang di Jakarta dan Palembang, Sumatera Selatan, tempat Asian Games diselenggarakan," demikian keterangan Direktur Ekskutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid melalui rilisnya, Jumat (17/8).
"Beberapa bulan menjelang Asian Games, pihak berwenang berjanji meningkatkan keamanan masyarakat. Tapi, kami justru melihat polisi menembak mati puluhan orang dengan akuntabilitas yang rendah," sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usman Hamid. (CNN Indonesia/Safir Makki) |
"Di Jakarta, selain mereka yang dilaporkan tewas, ada 41 orang ditembak di kaki dan sekitar 700 dari 5000 orang yang ditangkap disangka melakukan tindak kriminal," tutur Usman.
"Termasuk mereka yang berada di dalam rantai komando," ujar Usman Hamid.
"Amnesty International juga menyerukan pihak berwenang Indonesia, serta badan olahraga nasional dan internasional, untuk mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memastikan pelanggaran hak asasi manusia tidak terjadi karena Indonesia menjadi tuan rumah Asian Games," sambungnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jendral Setyo Wasisto menegaskan penggunaan senjata api untuk menembak para pelaku kejahatan jalanan jelang Asian Games 2018 sudah sesuai operasional prosedur yang berlaku.
Ia menyebut bahwa penembakan itu dilakukan karena para pelaku dinilai telah mengancam nyawa aparat kepolisian dan masyarakat.
"Dan penembakan dilakukan karena mengancam jiwa petugas atau masyarakat," kata Setyo saat dihubungi CNNIndonesia.com pada Jumat (17/8).
Setyo lantas mengatakan bahwa tindakan itu dibenarkan dan telah sesuai kaidah hukum yang berlaku dalam menggunakan senjata api
Ia lantas menyebut tindakan penembakan itu dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.
"Dan itu merupakan tindakan diskresi Kepolisian," pungkasnya. (kid)
Usman Hamid. (CNN Indonesia/Safir Makki)