Dia datang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya. Sam juga membawa dokumen yang berisi laporannya terhadap Nikita ke Komisi Penyiaran Indonesia.
"Sampai sekarang polisi belum cek ini (surat laporan ke KPI), belum mau proses akun Twitter itu atas nama siapa dan akun tersebut belum tentu milik Nikita dan mungkin juga milik Nikita. Jadi belum tentu dia tidak bersalah. Maka polisi minta tolong cari tahu, siapa pemilik akun itu. Karena telah menghina jenderal dan pahlawan bangsa," ujar Sam di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nikita melaporkan Sam karena yang bersangkutan melaporkan cuitan Nikita soal mantan Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo dan Lubang Buaya ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Selain itu, Sam mengatakan surat laporan ke KPI ia buat karena ada laporan kekecewaan masyarakat terhadap Nikita.
"Dilihat di sini, melengkapi laporan dan kekecewaan masyarakat dan ada laporan ke pihak Nikita, dan membuat Nikita rugi pekerjaannya. Jadi bukan karena kami, karena kami belum pernah cekal Nikita," tuturnya.
"Jadi Pak Sam sekarang dipanggil Polda Metro karena statusnya ditingkatkan jadi tersangka. Terkait substansi kita belum tahu apa yang akan ditanyakan," tuturnya.
(wis/sur)