Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Kalimantan Tengah menerjunkan 500 personel polisi untuk menindak tegas para pelaku pembakaran lahan. Polisi diterjunkan terutama di empat daerah terparah yang mengalami kebakaran hutan dan lahan, yaitu, Kabupaten Katingan, Kapuas, Kabupaten Pulan Pisau, dan Kabupaten Gunung Mas.