"Iya. Saya tidak bicara sebagai apa. Masih dalami. Yang penting pelaku. Enggak sebut sebagai apa. Yang jelas diamankan," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Barat AKBP Suyatno saat dikonfirmasi, Selasa (21/8).
Suyatno menyatakan terduga pelaku akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Suyatno mengatakan status enam orang terduga pelaku itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita amankan untuk menjadi tersangka dengan dugaan motif pengeroyokan dan penganiayaan," ungkap dia.
Kasus ini sudah ditindaklanjuti dan memasuki proses sidik serta lidik. Hingga kini polisi masih mendalami masalah ini dan mereka menganiaya Ali.
Suyatno mengatakan belum dapat memastikan apakah pelaku memang petugas Satpol PP atau bukan. Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Yani Wahyu memerintahkan anak buahnya mengusut dan mencari pelaku penganiaya Ali.
"Saya sudah perintahkan seluruh jajaran Satpol PP, para kepala Satpol PP kota untuk mengecek kebenaran daripada informasi yang ada di medsos," kata Yani di Balai Kota Jakarta, kemarin. (ayp/gil)