Polres Jakbar Bekuk 6 Orang Diduga Aniaya Pria Difabel

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Selasa, 21 Agu 2018 15:17 WIB
Polisi menyatakan keenam orang itu menjadi tersangka penganiayaan lelaki dengan keterbelakangan mental di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Ilustrasi borgol. (Istockphoto/BrianAJackson)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Polres Jakarta Barat menangkap enam orang yang diduga menganiaya pria difabel yang terjadi pada pekan lalu. Mereka diduga menganiaya Ali Achmad Firmansyah (20) yang mengalami keterbelakangan mental dalam sebuah kegiatan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

"Iya. Saya tidak bicara sebagai apa. Masih dalami. Yang penting pelaku. Enggak sebut sebagai apa. Yang jelas diamankan," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Barat AKBP Suyatno saat dikonfirmasi, Selasa (21/8).

Suyatno menyatakan terduga pelaku akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Suyatno mengatakan status enam orang terduga pelaku itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kita amankan untuk menjadi tersangka dengan dugaan motif pengeroyokan dan penganiayaan," ungkap dia.

Kasus ini sudah ditindaklanjuti dan memasuki proses sidik serta lidik. Hingga kini polisi masih mendalami masalah ini dan mereka menganiaya Ali.

Pada Sabtu (18/8) pekan lalu, keluarga Ali datang melapor ke polisi dugaan penganiayaan terhadap Ali. Dalam keterangan yang beredar di media sosial tertera pelaku pemukulan tersebut merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja.

Suyatno mengatakan belum dapat memastikan apakah pelaku memang petugas Satpol PP atau bukan. Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Yani Wahyu memerintahkan anak buahnya mengusut dan mencari pelaku penganiaya Ali.


"Saya sudah perintahkan seluruh jajaran Satpol PP, para kepala Satpol PP kota untuk mengecek kebenaran daripada informasi yang ada di medsos," kata Yani di Balai Kota Jakarta, kemarin. (ayp/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER