"Bencana ini meski tidak ditetapkan sebagai bencana nasional penanganannya sama seperti bencana nasional," ujar JK seperti dikutip dalam video yang dibagikan juru bicara wapres, Husain Abdullah.
JK mengatakan penanganan gempa Lombok memang berbeda dengan bencana tsunami di Aceh yang terjadi pada 2004 silam. Saat itu pemerintah menetapkan bencana tsunami di Aceh sebagai bencana nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Aceh dulu bencana nasional karena pemerintah tidak sanggup, tapi sekarang pemerintah masih sanggup," katanya.
JK memastikan proses rehabilitasi pasca gempa akan segera dilakukan. Ia menargetkan pembangunan rumah dan sekolah yang hancur karena gempa dapat selesai dalam waktu enam bulan.
Dalam kunjungannya ini, JK menyerahkan sejumlah bantuan termasuk uang tunai pada para korban gempa. Ia juga menyemangati para korban yang tinggal di tenda pengungsian.
Sebelumnya sejumlah pihak meminta agar gempa di Lombok, NTB ditetapkan sebagai bencana sosial. Data dari Kemensos menyebutkan 548 orang tewas akibat rangkaian gempa bumi tersebut.
Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan belum berniat menetapkan gempa Lombok sebagai bencana nasional. Pihaknya mempertimbangkan kerugian dari sektor pariwisata di Lombok. (ayp/gil)