"Kami mengusulkan pelaksanaan HBKB ditiadakan pada tanggal 26 Agustus 2018," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah dalam keterangan tertulis, Selasa (21/8).
Andri menjelaskan usulan peniadaan CFD tersebut dikarenakan pada 25 sampai 26 Agustus mendatang akan ada ajang perlombaan lari maraton, dengan rute GBK-Sudirman-Thamrin-Glodok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pasal 5 ayat 1 pergub tersebut dikatakan pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan/event yang bersifat khusus (nasional/intemasional), dimana kegiatan/event tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.
"Personel Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan penjagaan titik simpul di sepanjang rute lintasan Asian Games XVIII dan membantu jajaran kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang terjadi pada pelaksanaan Asian Games," kata Andri.
Perhelatan Asian Games 2018 telah dibuka secara resmi pada Sabtu (18/8) lalu. Perhelatan tersebut berlangsung di dua kota, yakni Jakarta dan Palembang mulai 18 Agustus hingga 2 September mendatang. (ayp/gil)