Hal tersebut, kata Prasetio merupakan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta terkait dengan pernyataan mundur Sandi.
"Tadi sudah dijadwalkan Senin tanggal 27 (Agustus)," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah itu jadi pengumuman dan dibacakan langsung oleh Pak Sandiaga," ujarnya.
Pengunduran diri Sandi tersebut dikarenakan dirinya maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2019 mendatang.
Untuk mengisi kekosongan jabatan wakil gubernur tersebut, Gerindra dan PKS selaku partai pengusung akan mengusulkan nama pengganti Sandi.
Nantinya, DPRD DKI Jakarta akan kembali melakukan rapat paripurna untuk membahas usulan nama dari partai pengusung.