Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian Tempat Usaha, Hiburan dan Rekreasi Satpol PP DKI Jakarta, Saigor Polmatua Gultom mengatakan razia tersebut akan dilakukan oleh Satpol PP pada Selasa (21/8) malam.
"Malam ini kami akan mengadakan pengawasan terhadap tempat usaha hiburan terkait dengan penyelenggaraan kegiatan usaha hiburan atau dalam rangka menyambut Iduladha," kata Saigor di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain malam ini, kata Saigor, razia juga akan dilakukan tepat di Hari Raya Iduladha. Saigor menjelaskan razia tersebut difokuskan di tempat hiburan malam. Namun, razia dikecualikan untuk hotel bintang empat serta kawasan komersial.
"Kita akan patroli memastikan tempat itu tutup, bila ada yang buka kita koordinasi dengan Disparbud untuk memberi sanksi tertulis," ujarnya.
"Seluruh tempat, Blok M, Pondok Indah, daerah Wijaya dan seterusnya," ujarnya.
Saigor menambahkan razia tersebut juga berkoordinasi dengan pihak lainnya, yaitu Polri, TNI, serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta. (pmg)