Marwan menduga Nur Kholis baru membaca aturan tersebut setelah ditanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Senin (10/2). Sebab sebelumnya ia bersikukuh penunjukkan Plt. tersebut sesuai aturan, ucap Marwan.
"Saya sangat kecewa dengan tindakan Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan yang tidak memahami ketentuan dan mekanisme yang berlaku tentang pengangkatan pejabat Plt. mengisi kekosongan jabatan," kata Marwan dalam keterangan tertulis, Selasa (11/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
CNNIndonesia.com mencoba meminta tanggapan kepada Nur Kholis sebagai penyeimbang. Namun hingga berita ini tayang, Nur Kholis tidak menjawab pesan singkat dari CNNIndonesia.com.
Sejak Eusabius Binsas pensiun pada 2019 lalu, posisi tersebut dijabat Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin. Ia merangkap jabatan sebagai Plt. Dirjen Bimas Katolik.
Sekjen Nur Kholis Setiawan telah menyatakan permintaan maaf. Dia meminta maaf karena kurang cermat membaca aturan penunjukkan pelaksana tugas (Plt) sehingga kurang tepat memberi masukan kepada menteri dan wakil menteri agama.
"Saya mohon maaf atas semua kekhilafan tersebut," kata Nur Kholis dalam keterangan tertulis, Selasa (11/2). (dhf/evn)