Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penangkapan terhadap Richard dilakukan pada Rabu (22/8) sekitar pukul 02.00 WIB. Penangkapan pun dilakukan oleh tim piket Resmob Polda Metro Jaya.
Saat salah satu petugas sedang memasuki toilet di restoran tersebut, dia pun menemukan Richard dengan sisaan kokain di atas telepon genggam jenis Iphone X warna hitam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, kata Argo, Richard diduga menerima kokain dari seorang berinisial ML. Kini ML masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari penangkapan itu juga diamankan barang bukti berupa satu unit Iphone X hitam dengan sisa serbuk putih diduga kokain di atas layar ponselnya. Selain itu juga satu lembar uang kertas lima dollar Australia yang didapati juga sisa kokain bekas pakai.
(arh/asa)