Sebelumnya, Richard ditangkap karena penggunaan kokain di toilet di salah satu restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8) dini hari.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan kronologis penangkapan terhadap Richard.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum Herry ke toilet, Richard pun telah masuk terlebih dahulu ke dalam bilik tersebut. Herry yang menunggu cukup lama pun menaruh curiga.
Kombes Polisi Herry Heryawan (kanan), di Jakarta, 2017. (Rinaldy Sofwan Fakhrana) |
"Pak Herimen menemukan bahwa di atas handphone di layar itu ada serbuk putih di sana, karena yang bersangkutan adalah seorang reserse dan dia mengetahui akhirnya dibawa barang bukti tersebut," tuturnya.
Tak lama kemudian, Argo mengatakan, Herry pun membawa Richard ke Mapolda Metro Jaya untuk diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Richard yang kini masih menjalani pemeriksaan pun telah menjalani tes urine, rambut dan darah.
Hasil tes urine yang diterima, Richard dinyatakan positif menggunakan kokain dan benzodiazepine. Zat ini diketahui sebagai obat yang memiliki efek untuk menenangkan.
Dari penangkapan pun polisi menyita barang bukti berupa Iphone X warna hitam dan selembar uang lima dollar Australia. Kedua barang tersebut pun masih memiliki sisa kokain yang telah digunakan.
Richard diduga menerima kokain dari seorang pria berinisial ML yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pemberian kokain tersebut diduga sebagai hadiah menjelang pernikahan.
(arh)
Kombes Polisi Herry Heryawan (kanan), di Jakarta, 2017. (