Richard Muljadi Ditahan Polisi

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Kamis, 23 Agu 2018 15:34 WIB
Berdasar hasil gelar perkara, polisi memutuskan untuk menahan Richard Muljadi yang terjerat kasus penggunaan kokain di sebuah toilet restoran.
Polisi memutuskan untuk menahan Richard Muljadi yang terjerat kasus penggunaan kokain di sebuah toilet restoran.(Screenshot via Instagram/@richardmuljadi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menahan Richard Muljadi yang ditangkap usai menggunakan kokain di toilet salah satu restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8) dini hari.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan gelar perkara telah dilakukan hari ini. Kepolisian memutuskan untuk menahan Richard di Polda Metro Jaya.

"RAM ya berkaitan dengan narkotika jenis kokain, untuk hari ini kita lakukan penahanan setelah gelar perkara yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/8).

Alasan penahanan terhadap Richard, kata Argo, karena ditemukan barang bukti kokain yang tersisa usai digunakan sebanyak 0,038 gram, saksi yang melihat dan keterangan Richard yang mengaku menggunakan kokain tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penahanan Richard juga menjadi salah satu tahap pengembangan yang sedang dilakukan oleh polisi.

"Karena ada bukti, ada saksi dan ada keterangan tersangka," tuturnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan penangkapan terhadap Richard dapat menjadi pintu masuk polisi untuk mengungkap jaringan besar peredaran kokain. Hal tersebut karena kokain memang ditujukan untuk kalangan tertentu diantaranya kaum konglomerat lantaran harganya yang lumayan mahal.

Suwondo sendiri mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas kurir yang mengirimkan kokain kepada Richard.

"Kita sudah tahu siapa yang bersangkutan dan di mana, tapi ini kan lidik sangat menentukan kedepannya jadi kita baru pegang data, tapi jika tidak ada data lain kita tidak bisa lanjut, tapi kita sudah tahu," ujarnya di Mapolda Metro Jaya.

Richard ditangkap usai menggunakan kokain yang dilakukannya di kamar mandi salah satu restoran di kawasan SCBD. Dia diduga menggunakan ponsel iPhone X warna hitam sebagai alas dan selembar uang pecahan lima dollar Australia sebagai alat isapnya.

Richard juga telah menjalani tes rambut, darah dan urine. Dari tes urine dia dinyatakan positif mengkonsumsi kokain dan benzodiazepine.

"Kita punya masa penahanan di kepolisian selama 20 hari kemudian kita akan bermohon ke kejaksaan untuk perpanjang dikejaksaan selama 40 hari," ujar Suwondo.
(gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER