Pemerintah Anggarkan Rp1 Triliun untuk Tangani Gempa Lombok

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Kamis, 23 Agu 2018 20:12 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp1 triliun untuk menangani dampak gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp1 triliun untuk menangani dampak gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp1 triliun untuk menangani dampak gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dana tersebut berasal dari sejumlah kementerian yang akan disalurkan melalui pemerintah daerah dan BPBD setempat.

"Sejauh ini kita sudah anggarkan awalnya Rp1 triliun. Tapi sambil menunggu data lengkap dari pemda berapa rumah yang rusak berat, sedang, ringan," ujar JK di kantor wakil presiden melalui rekaman video yang dibagikan Sekretariat Wakil Presiden, Kamis (23/8).

JK memastikan pemerintah bakal memulai tahap rehabilitasi usai masa tanggap darurat berakhir pada 25 Agustus mendatang. Ia mengatakan butuh waktu kurang lebih enam bulan untuk memperbaiki rumah warga yang terdampak gempa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti lusa kita mulai rehabilitasi. Persiapannya kira-kira butuh sebulan," katanya.

Ia menegaskan bahwa peristiwa gempa Lombok tak perlu ditetapkan sebagai bencana nasional. Menurut JK, penetapan status itu hanya berbeda pada kewenangan penanganannya.

"Semua bencana pasti secara nasional kita bantu, jadi tidak ada soal. Sekarang tetap pemda karena pemdanya berjalan baik," ucap JK.

Sebelumnya, gempa berkekuatan 6,9 Skala Richter mengguncang Lombok pada Minggu (19/8) malam. Gempa ini menyusul yang terjadi pada 29 Juli lalu. Ratusan korban meninggal dan ribuan bangunan rusak akibat gempa.

Presiden Joko Widodo sendiri telah menandatangani Instruksi Presiden mengenai rehabilitasi dan pemberian bantuan pada masyarakat pasca gempa Lombok. Meski tak ditetapkan sebagai bencana nasional, penanganan dampak gempa Lombok dilakukan secara nasional. (gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER