Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan alasan MA memukul saat itu karena emosi dengan rem mendadak yang dilakukan oleh kakak RAT, Reza Achmad.
MA disebut dalam keadaan sadar saat melakukan tindakan tersebu, atau tidak dalam pengaruh narkotika dan minuman alkohol. Selain itu saat pemeriksaan dilakukan, MA pun mengaku telah melakukan pemukulan terhadap RAT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum ditahan, Nico mengatakan MA telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu melihat sejumlah barang bukti, keterangan saksi yaitu ibu dari RAT yang ada di lokasi kejadian, Reza, petugas tol dan keterangan MA. Hasil visum yang telah dilakukan RAT juga menjadi salah satu barang bukti penetapan tersangka MA.
"Berdasarkan alat bukti, keterangan saksi yaitu ibu korban, kemudian kakak korban, lalu petugas tol, kemudian keterangan tersangka sendiri serta visum maka kami telah menetapkan M sebagai tersangka," tuturnya.
"Kalau saya hasil interogasi kemarin, saya lihat ini hal biasa ya perpindahan lajur, kecuali kalau terjadi kecelakaan. Karena kecelakaan itu diawali dengan pelanggaran, tetapi kemarin tidak ada kecelakaan, jadi hanya didahului," ucapnya.
Maka itu, Nico menyayangkan aksi pemukulan yang terjadi tersebut. Padahal penyelesaian dari kekesalan yang dialami MA tidak perlu dilakukan dengan kekerasan. Terlebih pemukulan tersebut dilakukan terhadap anak di bawah umur.
Kejadian pemukulan itu terjadi usai keduanya melakukan pembayaran tol. MA saat itu mengendarai mobil Captiva dengan plat nomor B 1207 TGZ.
MA pun langsung mencekik Reza dan RAT yang duduk di bangku penumpang. Saat berusaha dilerai itulah MA memukul RAT. Saat direkam video, MA justru mengangkat jari jempol ke depan kamera. (wis)